Tentang ...

Selasa, 05 Maret 2013

Beberapa Aliran dalam Ilmu Kalam


Ilmu Kalam

A.   Pengertian Ilmu Kalam
Secara teknis, Kalam adalah alasan atau argumen rasional untuk memperkuat perkataan. Secara tata bahasa, Kalam merupakan kata umum tentang perkataan, sedikit atau banyak, yang dapat digunakan untuk setiap bentuk pembicaraan.
 Menurut Ahmad Hanafi, ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan tentang wujudnya Allah, sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada pada-Nya, sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya, dan membicarakan tentang Rasul-rasul. Adapula yang mengatakan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan dengan bukti-bukti yang yakin.

B.   Epistemology Ilmu Kalam
Metode yang digunakan ilmu kalam adalah metode debat. Alasannya, karena para mutakallimun untuk mempertahankan keyakinan dan argumentasinya selalu dengan perkataan atau pembicaraan dan perdebatan. Perbedaan ilmu kalam dengan filsafat adalah, ilmu kalam didahului oleh keyakinan kemudian dilakukan sebuah pembuktian, sementara filsafat ingin mencari kebenaran dengan argumen dan pembuktian secara rasional untuk dijadikan sebagai suatu pegangan da keyakinan.

C.   Aksiologi Ilmu Kalam
Di antara nilai guna ilmu kalam adalah sebagai berikut.
1.       Untuk mempertahankan kebenaran keyakinan ajaran agama Islam
2.       Menolak segala pemikiran yang sengaja merusak atau menolak keyakinan Islam (bid’ah).

D.   Aliran-aliran Ilmu Kalam
Di kalangan umat Islam telah terjadi perbedaan pendapat yang mengakibatkan lahirnya aliran-aliran kalam seperti Khawarij, Murji’ah, Mu’tazilah, dan Syi’ah. Lahirnya aliran kalam ini sebagai wujud adanya perbedaan politik tentang siapa yang berhak menjadi khalifah untuk menggantikan Nabi Muhammad SAW setelah wafat.
Ilmu kalam belum dikenal pada masa Nabi Muhammad SAW maupun pada masa sahabat-sahabatnya. Ilmu kalam disebutkan pertama kali pada masa khalifah Abbasiyah , Al-Ma’mun.

 
KHAWARIJ

Kata Khawarij berasal dari kata kharaja (orang yang keluar), maksudnya yaitu ornga-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib. Mereka keluar karena mereka kecewa dengan keputusan Ali yang menerima tahkim sebagai jalan untuk menyelesaikan permasalahan tentang khilafah dengan Mu’awwiyah bin Abi Sufyan.
Nama lain dari khawarij adalah Haruriah atau Haraura. Nama ini merupakan nama desa di mana Abdullah bin Wahhab ar-Rasyibi terpilih sebagai imam mereka menggantikan Ali bin Abi Thalib. Semboyan mereka adalah laa hukma illaa li Allah (tiada hukum kecuali hukum Allah).
Aliran khawarij muncul pada abad ke-1 H (abad ke-8 M). Kemunculannya dilatarbelakangi oleh adanya pertikaian politik antara Khalifah Ali dan Mu’awwiyah yang menjabat sebagai gubernur Syam (Damaskus). Setelah Ali terpilih menjadi khalifah, ia menurunkan semua gubernur yang diangkat oleh Utsman bin Affan. Akan tetapi, Mu’awwiyah menolak untuk memberikan jabatannya. Ini merupakan awal terjadinya Perang Siffin.
Pasukan Ali hampir memenangkan peperangan tersebut. Namun, tangan kanan Mu’awwiyah, Amr bin Ash mengajak berdamai dengan cara tahkim. Akhirnya Ali menerima ajakan damai ini dan menghentikan peperangan. Kaum khawarij merasa sangat kecewa dan langsung menyatakan keluar dari golongan Ali. Mereka beranggapan bahwa tahkim tidak berdasarkan Al-Qur’an.
Hal ini membuat mereka menganggap Ali telah menyimpang dari ajaran Islam dan memandang Ali telah menjadi kafir, sebagaimana terdapat dalam QS. Al-Maidah ayat 44 yang artinya :
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir”.

Doktrin-doktrin pokok Khawarij di antaranya adalah :
1.       Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
2.       Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab.
3.       Khalifah dipilih secara permanent selama bersikap adil dan menjalankan syari’at Islam.
4.       Mu’awwiyah, Amr bin Ash, Ali bin Abi Thalib serta Abu Musa Al-Asy’ari telah menjadi kafir.
5.       Seorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh.
6.       Setiap muslim harus bergabung dengan mereka, jika tidak maka wajib diperangi.
7.       Amr ma’ruf nahy munkar.
8.       Al-Qur’an adalah makhluk.
9.       Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
10.   Seorang muslim harus menghindari dari pemimpin yang menyimpang.

    
MURJI’AH
    
Kata Murji’ah berasal dari kata arja’a yang artinya menunda. Aliran ini disebut Murji’ah karena mereka menunda penyelesaian persoalan konflik politik antara Ali bin Abi Thalib, Mu’awwiyah bin Abi Sufyan dan Khawarij. Pengertian Murji’ah sendiri adalah penundaan hukuman, sehingga seorang muslim meskipun melakukan dosa besar tetap diakui sebagai muslim dan memiliki harapan untuk bertaubat. Dalam buku Al-Milal wa An-Nihal disebutkan bahwa Gailan Al-Dimasyqi adalah orang yang membawa paham murji’ah.
Aliran Murji’ah muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar. Aliran ini menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhanlah yang mengetahui keimanan seseorang.

Doktrin-doktrin Murji’ah :
1.       Selama seseorang meyakini tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhmmad adalah Rasul-Nya, maka ia dianggap mukmin meskipun telah melakukan dosa besar, karena amal tidak sampai merusak iman.
2.       Iman adalah keyakinan bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad SAW adalah Rasul-Nya.
3.       Menyerahkan keputusan kepada Allah atas muslim yang berdosa besar.

 
MU’TAZILAH

Kata Mu’tazilah berasal dari kata I’tazala yang berarti terpisah atau menjauhkan diri. Golongan ini timbul karena Wasil bin ‘Atha mengasingkan diri dari forum Hasan Al-Basri. Pada saat itu muncul seseorang yang bertanya tentang orang yang melakukan dosa besar, kaum Khawarij memandang mereka kafir, sedangkan Murji’ah tetap memandang mereka mu’min. Ketika Hasan Al-Basri masih berpikir, Wasil menjawab “menurut saya, orang yang melakukan dosa besar itu bukanlah kafir dan bukan pula mu’min, tetapi ia berada di tengah-tengah antara kafir dan mu’min”. Wasil kemudian meninggalkan forum dan membentuk forum sendiri.
Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk, karena Al-Qur’an diciptakan Tuhan. Jika Al-Qur’an dikatakan qadim, maka muncul kesimpulan bahwa ada yang qadim selain Allah dan itu hukumnya musyrik.

Doktrin-doktrin Mu’tazilah dikenal dalam istilah Al-Ushul Al-Khamsah yang kitabnya dikarang oleh Qari Al-Jabbar. Kelima doktrin itu adalah :
1.       At-Tauhid ( Mengesakan Tuhan)
2.       Al-‘Adl (Keadilan)
3.       Al-Wa’d wa Al-Wa’id (Janji dan Ancaman)
4.       Al-Manzilah bain Al-Manzilatain (Posisi di antara dua posisi)
5.       Al-Amr bi Al-Ma’ruf wa An-Nahy ‘an Al-Munkar ( Menyuruh Berbuat Baik dan Melarang Berbuat Buruk)


ASY’ARIYAH

Pendiri Aliran Asy’ariyah adalah Abu Al Hasan Asy’ariy. Pada awalnya ia pernah menjadi pengikut aliran Mu’tazilah. Akan tetapi akhirnya ia keluar dari aliran tersebut dengan alasan tidak puas terhadap pola pikir aliran Mu’tazilah dan karena terjadinya mihnah. Teologi Asy’ariyah dianut oleh Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal

            Doktrin-doktrin Asy’ariyah :
  1. Perbuatan manusia, menurut aliran Asy’ariyah, perbuatan manusia diciptakan oleh Allah, karena manusia hanya mampu berharap dan bercita-cita, tetapi pada akhirnya Allah yang menentukan. Hal ini dikenal dengan istilah Al-Kasbu.
  2. Aliran Asy’ariyah yakin bahwa nanti mereka akan melihat wujud Allah dengan mata kepala mereka.
  3. Allah SWT memiliki mata, wajah, tangan dan sebagainya, akan tetapi tidak dapat giketahui bagaimana bentuknya.
  4. Al-Qur’an itu bukanlah makhluk tetapi Kalam Allah yang qadim.
  5. Seorang mukmin yang melakukan dosa besar tidak menjadi kafir dan tidak gugur ke-Islamannya.
6.      Allah memiliki sifat-sifat tertentu. Allah Mengetahui dengan sifat Ilmu-Nya, bukan dengan zat-Nya. Begitu juga Allah berkuasa dengan sifat Qudrah-Nya, bukan dengan zat-Nya.
7.      Allah akan melaksanakan janji-Nya. Seperti memberikan pahala kepada yang berbuat baik dan memberi siksa kepada yang berbuat jahat.

           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar